Tahukah kalian? Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan memberlakukan beberapa perubahan signifikan terkait regulasi impor. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pembebasan Bea Masuk dan PPN untuk 19 Jenis Barang Impor. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, terdapat 19 jenis barang impor yang dibebaskan dari bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Barang Perwakilan Negara Asing. Barang yang digunakan oleh perwakilan negara asing beserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkan asas timbal balik.
- Barang Badan Internasional. Barang untuk keperluan badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia dan tidak memegang paspor Indonesia.
- Barang Kiriman Hadiah/Hibah. Barang kiriman hadiah atau hibah untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial, kebudayaan, atau untuk kepentingan penanggulangan bencana.
- Barang untuk Museum dan Konservasi Alam. Barang untuk keperluan museum, kebun binatang, konservasi alam, dan tempat lain semacam itu yang terbuka untuk umum.
- Barang untuk Penelitian dan Pengembangan. Barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
- Penghentian Impor Beberapa Komoditas Pangan. Pemerintah berencana menghentikan impor beberapa komoditas pangan pokok strategis pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan nasional dan mendukung produksi dalam negeri.
- Penerapan Neraca Komoditas untuk Komoditas Hilir Migas. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mensosialisasikan penerapan neraca komoditas tahun 2025 untuk komoditas hilir migas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan impor komoditas tersebut.
- Pengetatan Standar Produk Impor. Mulai 2025, pemerintah akan memberlakukan standarisasi produk yang lebih ketat untuk barang impor, termasuk produk perawatan kulit (skincare). Produk impor harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang lebih tinggi serta lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Perubahan regulasi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri, memastikan kualitas produk yang beredar, dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional. Nah, itulah dia beberapa poin penting yang perlu kalian tahu di 2025 mendatang. Urusan impor, kalian bisa serahkan kepada jasa impor China seperti Indochine Makmur Indonesia. Proses impor kalian dibantu oleh tim kita sehingga jadi lebih mudah dan cepat. Yuk hubungi kita sekarang juga!