Kegiatan impor tidak hanya dilakukan oleh Negara Indonesia saja, Hampir semua Negara baik Indonesia maupun Negara lain membutuhkan impor karena beberapa alasan. Impor sendiri adalah perdagangan yang memindahkan barang dari satu negara ke negara lain secara sah atau tidak melanggar hukum.
Dalam impor sendiri ada bea dan cukai yang harus dibayarkan. Bea merupakan biaya yang dibebankan kepada badan atau seseorang yang melakukan kegiatan impor atau ekspor barang dalam wilayah lalu-lintas barang.
Sementara Cukai adalah biaya yang dibebankan kepada negara pada barang-barang tertentu sesuai peraturan ketika melakukan kegiatan ekspor dan impor perdagangan barang.
Nah kenapa negara Indonesia melakukan kegiatan impor barang, kita simak yuk 5 alasannya :
Aktivitas impor di Tanah Air masih dibutuhkan untuk menggerakkan industri karena banyak bahan baku yang masih dibutuhkan untuk industri yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Barang itu bisa saja kita olah lagi jadi barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam negeri.
Impor barang dilakukan karena kebutuhan masyarakat Indonesia lebih tinggi dari produksi yang dihasilkan. Produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Terkadang jika memproduksi sendiri justru biaya pembuatannya (produksi) terlalu mahal daripada mengimpornya. Sehingga mendatangkan barang dari luar negeri dinilai lebih mudah dan murah.Dengan begitu, kita bisa menjual barangnya dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat Indonesia.
Jika di Indonesia mampu mengolah, namun tidak punya pasokan bahan baku maka solusinya mengimpor bahan baku tertentu agar bisa diolah di Indonesia. Bisa jadi bahan yang sudah diolah tersebut untuk kebutuhan export maupun dikonsumsi oleh masyarakat dalam negeri.
Dengan adanya kegiatan ekspor impor ini Indonesia bisa menjalin kerja sama dengan bangsa lain, sehingga saling menguntungkan untuk perekonomian kedua Negara. Kedua Negara yang bekerja sama bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan melalui perjanjian tertentu yang telah disepakati.
Nah, demikian 5 alasannya kenapa Indonesia melakukan kegiatan impor suatu barang. Tinggi rendahnya nilai impor tidak selalu mencerminkan neraca perdagangan baik itu sehat maupun buruk. Bisa saja, Indonesia ingin mengendalikan harga di dalam negeri akan barang tersebut, sehingga harganya tidak melambung tinggi.