- Consignee tidak berpengalaman. Alasan yang pertama adalah karena consignee yang kamu percaya dalam mengurus barang impor ternyata tidak berpengalaman. Bisa juga consignee tersebut malah tidak mempunyai izin impor maupun tidak mempunyai dokumen pendukung sesuai aturan. Padahal, terdapat jenis barang yang memang memerlukan kelengkapan dokumen yang lebih banyak bukan sekedar izin impor saja. Beberapa contoh jenis barangnya yaitu tanaman, makanan, obat-obatan, dan lain sebagainya.
- Forwarder tidak bertanggung jawab. Forwarder barang impor di Indonesia ternyata belum memberitahu kamu bahwa ada dokumen yang harus kamu siapkan untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai. Hal tersebut menjadi alasan mengapa pihak Bea Cukai menahan barang kamu ketika sudah sampai di Indonesia. Ketika kamu mengalami masalah seperti ini, biasanya kantor Bea Cukai meminta kamu agar melengkapi dokumen atau surat izin sesuai ketentuan yang ada. Kamu harus segera melakukan cara mengurus barang yang tertahan di Bea Cukai dengan melengkapi dokumen tersebut, lalu kamu bisa mendapatkan barang yang tertahan.
- Pemeriksaan jalur merah. JM atau Pemeriksaan Jalur Merah merupakan pengecekkan secara fisik terkait sejumlah barang impor. Pengecekkan tersebut dilakukan sesuai dengan verifikasi dokumen. Ketika petugas Bea Cukai menemukan ketidaksesuaian antara barang dan dokumen impor, maka tentu petugas akan melakukan penahanan. Terlebih lagi, petugas Bea Cukai biasanya melakukan pemeriksaan barang ekspor impor secara teliti dan mendalam.
- Nilai harganya meragukan. Contoh sederhananya, terdapat sebuah barang yang umumnya memiliki harga $100. Namun, jika melihat invoice maupun lembar custom decleration, ternyata harga yang tercantum adalah $40. Nah, jika ada barang-barang yang memiliki harga mencurigakan tersebut, maka pihak Bea Cukai akan langsung menghubungi receiver atau penerima barang. Apabila kamu mengalaminya, maka kamu harus mampu memperlihatkan dan membuktikan pembayaran yang sah. Selain itu, kamu juga perlu menyerahkan bukti transfer maupun kwitansi pesanan yang nantinya menjadi acuan bagi pihak Bea Cukai.
Nah, itulah dia 4 penyebab kenapa barang impor bisa tertahan di Bea Cukai. Supaya barang kamu tidak tertahan di Bea Cukai, pastikan kamu memilih jasa forwarder atau jasa impor yang benar-benar terpercaya. Kalau kamu bingung jasa impor apa yang terpercaya, maka kamu bisa gunakan Indochine Makmur Indonesia yang bisa membantu kamu mengurus Bea Cukai untuk barang kamu. Kalau kamu penasaran info lebih lanjut impor bersama Indochine Makmur Indonesia, kamu bisa hubungi kami sekarang juga!